berita-publik

Sidang Praperadilan Perdana Pegi Setiawan Digelar, Polda Jabar Pastikan Proses Penangkapan Sesuai Prosedur

Selasa, 2 Juli 2024 | 19:31 WIB
Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi. (Foto: Instagram @polresbanjar_jabar)

Baca Juga: Gerindra Usung Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten, Ada PKS Hingga NasDem di KBM

Lebih lanjut, Nurhadi menyangkal adanya nama-nama Pegi lain yang dikantongi oleh pihak Polda Jabar.

Karena Pegi yang dimaksud dalam kasus ini yaitu Pegi Setiawan.

“Ya pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu, bukan pegi-pegi yang lain. Mohon maaf, itu kemarin ada di medsos, ada Pegi Cianjur, nanti takutnya Pegi mana lagi itu, begitu kasihan kan orang-orang yang ada nama-namanya Pegi begitu,” katanya.

Baca Juga: Laga Sempat Dihentikan Karena Cuaca, Jerman Dipastikan Lolos Perempat Final EURO 2024 Usai Unggul 2-0 Atas Denmark

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi yang diwakili oleh Mochtar Effendy menyampaikan, pihaknya menemukan adanya 18 kejanggalan dalam penangkapan Pegi, dari 18 kejanggalan itu 3 di antaranya dianggap serius dan penting.

Adapun ketiga kejanggalan itu meliputi, ciri-ciri DPO yang dimiliki Polda Jabar berbeda dengan Pegi Setiawan, penangkapan yang tak sesuai prosedur, terlebih selama hampir 8 tahun ini, Pegi sama sekali tak didatangi penyidik.***

Baca Juga: Diduga Akibat Usut Kasus Perjudian di Wilayah Karo, Wartawan Rico Tewas Terbakar Sekeluarga

Halaman:

Tags

Terkini