berita-publik

Mantan Ketua KPU Ubah Aturan Larangan Menikah Sesama Penyelenggara KPU Demi Dekati Wanita Idaman

Jumat, 5 Juli 2024 | 18:01 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Foto: Instagram @kpu_ri)

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Peretasan PDN: Solusinya Di-backup Semua Data Nasional Kita

DKPP sudah memecat Hasyim dari jabatannya karena terbukti melanggar etik penyelenggara Pemilu.

Dalam putusan sidang kode etik tersebut, Hasyim memaksa CAT melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Den Haag Belanda ketika dirinya melakukan kunjungan kerja pada Oktober 2023 lalu atau saat masa tahapan Pemilu 2024.

Sebelumnya, CAT dijanjikan akan dinikahi oleh Hasyim usai melakukan hubungan badan. Akan tetapi, janji tersebut tak pernah ditepati.

Baca Juga: Hasyim Asyari Terbukti Lakukan Tindak Asusila, DKPP Resmi Beri Sanksi Pemberhentian Terhadap Ketua KPU RI

Imbas dari pemaksaan yang dilakukan oleh Hasyim tersebut menyebabkan CAT mengalami gangguan kesehatan.

CAT pun disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter khusus.***

Baca Juga: Singkirkan Rumania Dengan Skor Telak 3-0, Belanda Bakal Hadapi Turki di Babak Perempat Final EURO 2024

Halaman:

Tags

Terkini