Baca Juga: Jokowi Tanggapi Peretasan PDN: Solusinya Di-backup Semua Data Nasional Kita
DKPP sudah memecat Hasyim dari jabatannya karena terbukti melanggar etik penyelenggara Pemilu.
Dalam putusan sidang kode etik tersebut, Hasyim memaksa CAT melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Den Haag Belanda ketika dirinya melakukan kunjungan kerja pada Oktober 2023 lalu atau saat masa tahapan Pemilu 2024.
Sebelumnya, CAT dijanjikan akan dinikahi oleh Hasyim usai melakukan hubungan badan. Akan tetapi, janji tersebut tak pernah ditepati.
Imbas dari pemaksaan yang dilakukan oleh Hasyim tersebut menyebabkan CAT mengalami gangguan kesehatan.
CAT pun disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter khusus.***