Barang bukti yang ditemukan akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dijalankan terhadap kedua tersangka.
Perlu diketahui, Grebek yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, dan melibatkan sejumlah personil lainnya termasuk Kapolsek Perdangan, Kanit 2 Res Narkoba Ipda Froom Pimpa, SH, Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Ka Puskesmas, Babinsa Nagori Pematang Kerasaan, serta tujuh personil dari Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan tiga personil dari Polsek.
Operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.
Diharapkan tindakan ini memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di daerah tersebut.***
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Ubah Aturan Larangan Menikah Sesama Penyelenggara KPU Demi Dekati Wanita Idaman