berita-publik

Hukum Internasional: Negara Pemasok Senajat ke Israel Dianggap Bertanggung Jawab Atas Kejahatan di Gaza

Kamis, 11 Juli 2024 | 23:40 WIB
Ilustrasi Israel menggempur warga di Gaza. (Foto: Freepik/image by freepik)

ICJ menekankan, negara-negara pada Konvensi Genosida mempunyai kewajiban untuk tidak mendukung genosida, termasuk tidak mengirimkan senjata ketika mereka menyadari atau diperkirakan menyadari adanya risiko genosida yang serius.

Putusan ini diketahui pertama kali diimplementasikan oleh Nikaragua kepada Jerman dengan tuduhan memfasilitasi terjadinya genosida terhadap warga Palestina di Gaza dengan menyuplai senjata ke Israel.***

Baca Juga: Jadwal Semifinal EURO 2024: Spanyol VS Prancis dan Belanda VS Inggris

Halaman:

Tags

Terkini