Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.***
Baca Juga: Kaesang Pangarep Sebut Nama Kandidat Lain Saat Ditawari Maju Bareng Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta