Sebagai informasi, larangan bepergian keluar negeri ini berlaku sampai 6 bulan ke depan.
Juru bicara KPK tersebut mengatakan, proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini.***
Baca Juga: PM Papua Nugini Kunjungi Kemenhan RI, Prabowo: Banyak Bidang Kita Bisa Lanjutkan Kerja Sama