"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa, cuma saya bingung, saya takut, saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujarnya.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh delapan tersangka tersebut sampai akhirnya dikejar.
"Sebelum masuk ke ruangan, dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung. Ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran," ucapnya.
Keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli Terkait Firli Bahuri, Tiga Kasus Ini Diusut Polda Metro Jaya
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di BAP selama satu setengah jam.
Setelah itu, dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, apalagi delapan orang tersebut dikenai hukuman berat.
Dede mengaku semakin merasa bersalah setelah kasus Vina kembali muncul dan menjadi perbincangan publik.
Dede akhirnya bertekad mengaku soal keterangan palsu yang sudah diberikannya dengan menghubungi Dedi Mulyadi melalui media sosial.
Pengakuan itu juga diungkapkan Dede saat tanya jawab dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan, baru-baru ini.***
Baca Juga: Ditinggal Kylian Mbappe, PSG Dikabarkan Tengah Bersiap Dekati Victor Osimhen