berita-publik

Pulang Dari Vietnam, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ditangkap Kejagung Terkait Penyimpangan Dana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 20:29 WIB
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. (Foto: Instagram @h.ujang_iskandar)

Baca Juga: Tidak Memaksa Berkantor di IKN, Jokowi: Selama Fasilitas dan Sarana Siap, Saya Akan Masuk

"Penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ucapnya.

Ujang sebelumnya memang pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat pada tahun 2009.

Ia bahkan sempat menjabat selama dua periode, yaitu pada 2005 hingga 2010 dan 2011 hingga 2016.

Baca Juga: Abidzar Laporkan Akun X yang Singgung Keluarga, Polisi Dalami Dugaan Kasus Penghinaan Mendiang Ustadz Jefri Al-Buchori

Kemudian, ia menggantikan anggota Komisi III ary Egahni sebagai Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu.

Pergantian ini dilakukan lantaran Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Maret 2023 lalu.***

Baca Juga: Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik untuk Motor, Luhut: Kita Rugi Banyak, Lagi Mikir Bagaimana

Halaman:

Tags

Terkini