Baca Juga: Viral Dugaan Kasus Penganiayaan Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Inisial MI
Gidion menyatakan, semua kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis.
Ia pun mengomentari terkait orang tua asli kedua balita tersebut terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
"Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," ujar Gidion.***
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Terkait Kasus Suap Hingga Keberadaan Buronan Harun Masiku