Arahpublik.com - Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30).
Akan tetapi, kini pihak berwenang itu telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Sebab, penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.
"Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi," katanya, Jumat (2/8/2024).
Arya menegaskan, pihaknya telah meminta keterang 10 saksi terkait kasus tersebut.
"Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik," ujarnya.
Arya menyebutkan, jajarannya sudah terbang ke Medan guna melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.
sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah klinik kecantikan WSJ Clinic, Beji, Kota Depok.
Penggeledahan terkait penyelidikan kasus kematian selebgram ENS yang diduga meninggal setelah melakukan sedot lemak.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Erdoğan di Istana Kepresidenan Turki, Bahas Hubungan Bilateral