"Iya itu kami sudah melakukan, untuk penanganan perkara sedot lemak. Kami sudah gelar perkaranya ke tahapan penyidikan dan sudah kami lakukan olah TKP," ungkap Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Dari olah TKP dan penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan diduga peristiwa pidana malpraktik di klinik tersebut.***
Baca Juga: Viral Dugaan Kasus Penganiayaan Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Inisial MI