Seperti diketahui, bacaan taawudz memiliki arti: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.
Kalimat yang dibaca saat memulai mengaji ini digunakan bahan bercandaan yang dianggap menistakan agama Islam.
Akibat konten kontroversial ini, Galih ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 22 April 2024.
Edo Dwi Putra
YouTuber Edo Dwi Putra membuat konten sembako sampah pada momen Idul Adha pada 31 Juli 2020.
Dalam konten itu, Edo menyiapkan kresek hitam yang siap diisi sampah dan membagikan daging kurban berisi sampah ke sebuah rumah dengan dalih berbagi rezeki.
Aksi ini diulangi lagi ke sebuah rumah lain. Kemudian, Edo Dwi Putra dan temannya kembali mendatangi dua korban penerima daging kurban berisi sampah tadi.
Sebagai permohonan maaf, mereka memberikan uang senilai Rp500 ribu kepada para korban.
Aksi itu tetap membuat kesal netizen dan berujung penangkapan Edo Dwi Putra beserta para krunya.
Ferdian Paleka
Influencer Ferdian Paleka menuai sorotan setelah membuat konten prank berupa pemberian kardus dengan kata sembako.
Kardus tersebut diberikan kepada seseorang yang tengah mengalami kesulitan karena pandemi covid-19.
Ditambah lagi, aksi tidak baik tersebut terjadi dalam nuansa bulan puasa Ramadhan 2020.
Alih-alih berhati mulia dengan memberikan sembako, namun kardus itu diisi batu bata dan sampah untuk menjadikan para korban menjadi bahan tertawaan.
Akibat konten kontroversial itu, Ferdian Paleka ditangkap polisi pada Mei 2020.***