berita-publik

Politik Dinasti Terjadi Lagi di Pilkada 2024: Ternyata Ini Faktor di Balik Adanya ‘Tentakel Kekuasaan’

Rabu, 18 September 2024 | 11:29 WIB
Ilustrasi dua orang berjabat tangan. Politik dinasti jadi perbincnagan jelang Pilkada 2024. (Foto: Unsplash.com/Chris Liverani)

Arahpublik.com – Topik Politik dinasti menjadi hangat diperbincangkan publik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini lantaran memunculkan kekhawatiran bahwa politik dinasti bisa berpotensi terjadinya praktik kecurangan selama perhelatan Pilkada 2024 mendatang.

Praktik politik dinasti dinilai dapat menjadikan demokrasi di Indonesia menjadi tidak sehat.

Baca Juga: Ramai Kasus Pembunuhan Karena Selingkuh di Lampung, Ini Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran Bagi Pasangan Suami Istri!

Penilaian terkait politik dinasti tersebut, diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.

“Karena berdasarkan praktik yang selama ini terjadi, ternyata sangat tidak sehat untuk kondisi demokrasi kita,” ucanya, dalam diskusi, beberapa waktu lalu.

Diskusi tersebut, bertajuk ‘Kecurangan Pilkada 2024: Dari Dinasti, Calon Tunggal, dan Netralitas ASN’, digelar di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Anggi Sitorus Undur Diri dari Miss Universe Indonesia: Intip 4 Kasus Serupa, Salah Satunya Rio Motret

Dalam diskusi, Khairunnisa menuturkan, kontestasi Pilkada mestinya dapat menjadi arena pertarungan gagasan dan adu ide antar pasangan calon.

Selain itu, Khairunnisa mengajak publik dapat berkonsolidasi untuk memastikan politik dinasti tidak meluas dan menjadi tren baru di Indonesia.

Hal ini, kata dia, demi proses demokrasi yang baik dapat tercipta dalam ajang Pilkada 2024.

Baca Juga: Viral Fenomena Berburu Labubu, Intip 6 Fakta Unik Boneka Kesukaan Lisa BLACKPINK

Agar mengetahui lebih jauh, mari mengintip politik dinasti yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Tren Politik Dinasti di Indonesia

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Nagara Institute pada tahun 2020, terdapat 59 kepala daerah yang menyandang status politik dinasti sejak tahun 2005 hingga 2015.

Halaman:

Tags

Terkini