Arahpublik.Com – Kasus dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi (private jet) oleh anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, memasuki babak baru.
Pasalnya, tanpa ada undangan panggilan, Kaesang tiba-tiba saja mendatangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (17/9/2024).
Kepada wartawan, Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK atas inisiatif pribadi. Ia pun mengklaim dirinya bukan pejabat penyelenggara negara.
"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat penyelenggara negara," kata Kaesang.
Pada kesempatan itu, Kaesang memberi klarifikasi tertulis, terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat (AS).
Diketahui, Kaesang, menggunakan jet pribadi, bersama sang istri, Erina Gudono pada 18 Agustus 2024 lalu.
"Tadi saya juga mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, ya numpang atau Bahasa kerennya nebeng lah, nebeng pesawat teman saya," ujar Kaesang.
Klarifikasi Kaesang mendapat tanggapan dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala mengatakan, pihak KPK belum mengetahui makna 'nebeng' yang sesungguhnya terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Kaesang.
Baca Juga: Intip 4 Masalah Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024, Masalah Infrastruktur hingga Keresahan Atlet
"Belum tahu ini nebengnya kayak apa nih, spontan apa ditawarkan atau apa gitu," kata Pahala kepada wartawan.
Selain itu, Pahala memastikan pihak KPK akan melakukan klarifikasi terhadap sosok berinisial ‘Y’ sebagai teman Kaesang yang memberikan tumpangan pesawat jet pribadi.
"Nanti kita lihat, dia tulis resmi gitu kan. Nebeng teman. Jadi nanti kita konfirmasi lagi dalam seminggu ini lah," tegasnya.