berita-publik

Catat! Luhut Sebut Pengembangan Kawasan Borobudur Tidak Ada Alih Fungsi Lahan, Sekda: Tingkatkan Ekonomi

Kamis, 19 September 2024 | 20:41 WIB
Menko Marvest, Luhut B. Pandjaitan, didmapingi Sekda JAteng, Sumarno, saat meninjau pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai DPSP, Kamis (19/9/2024). (Foto: Humas Pemprov)

Arahpublik.com – Menko Marvest, Luhut B. Pandjaitan, menyebut tidak ada alih fungsi lahan dalam pengembangan kawasan Candi Borobudur.

Hal ini ditegaskan Luhut, saat meninjau progres pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur, Magelang, Jateng, Kamis (19/9/2024).

Turut mendapingi Luhut dalam peninjauan tersebut, Menparekraf Sandiaga S. Uno, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.

Baca Juga: Pekan Depan! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI, Pengambilan Sumpah di Belanda

Luhut mengatakan, sawah dan lahan pertanian di kawasan Candi Borobudur tetap dilindungi, sehingga petani tetap bisa mengolah lahan dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Selain itu, tidak diperbolehkan adanya bangunan berarsitektur modern, semua bangunan harus berarsitektur Jawa atau Borobudur.

Luhut menilai, kebijakan ini penting diberlakukan untuk mempertahankan budaya asli daerah jangan sampai hilang.

Baca Juga: Tuntut Keadilan! Ibunda Dokter Aulia Risma Ungkap Kematian Anaknya Karena Perundungan di PPDS

Ia pun menegaskan, penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi terkait Tata Kelola Kawasan Borobudur. Sehingga dalam penataannya akan terpadu dan melibatkan banyak unsur.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, Pemkab Magelang, serta stakeholder terkait lain, atas semua dukungannya sehingga penataan ulang Kawasan Borobudur dapat berjalan dengan baik," ucapnya.

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga: Anjing Herder Disuntik Mati Usai Gigit Pejalan Kaki di Semarang, Inilah 3 Kasus Serangan Anjing yang Memakan Korban di Indonesia

Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno, menilai pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai DPSP dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jateng.

"Pengembangan DPSP Borobudur ini, bagian untuk meningkatkan ekonomi Jawa Tengah," ujar Sumarno.

Dalam pengembangan kawasan tersebut, kata dia, Pemprov Jateng berkontribusi dalam pengadaan lahan untuk penataan Pasar Seni Kujon di kawasan Candi Borobudur.

Halaman:

Tags

Terkini