Arahpublik.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah menghadapi konflik pada kursi pemimpin dalam tubuh organisasinya.
Konflik bermula dari penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.
Hasil Munaslub tersebut mengumumkan konglomerat Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia pada periode 2024-2029.
Baca Juga: Ini 4 Fakta Unik Jelang MotoGP Mandalika 2024, Salah Satunya Balapan Menantang di Tepi Laut
Sementara itu, Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin denganperiode jabatan 2021-2026, menyatakan sikapnya untuk tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia.
AD/ART Kadin ini berlandaskan pada UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022, yang menyatakan dirinya berhak dalam kepemimpinan Kadin Indonesia.
Berkaca dari konflik posisi Ketum Kadin Indonesia yang terjadi dualisme, telah mencerminkan pentingnya manajemen konflik dalam tubuh organisasi tersebut.
Baca Juga: Prabowo dan SBY Ngopi Bareng di Kertanegara: Optimis Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Hal ini karena setiap orang memiliki pandangan hidup yang berbeda, dan menjadi hal lumrah yang terjadi dalam kehidupan.
Selain itu, sebuah organisasi didefinisikan sebagai wadah orang-orang yang berada di dalamnya memiliki nilai-nilai dan tujuan tertentu.
Adanya konflik antar kelompok atau antar anggota juga merupakan persoalan yang sering muncul hingga terjadinya perubahan dinamika dalam organisasi.
Lantas, bagaimana jika konflik ini terjadi di dalam organisasi hingga mengakibatkan adanya perebutan kekuasaan?
Berikut ini ulasan terkait pentingnya manajemen konflik dalam sebuah organisasi.
Memahami Konflik