berita-publik

Viral! Bjorka Dituding Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Milik Jokowi, Gibran dan Kaesang: Tak Perlu Panik, Begini Langkah Mitigasinya

Jumat, 20 September 2024 | 15:07 WIB
Ilustrasi, dugaan Bjorka bocorkan 6 juta data NPWP, termasuk punya Jokowi, Kaesang dan Gibran. (Foto. (Unsplash.com / Towfiqu Barbhuiya)

Baca Juga: Ini 4 Fakta Unik Jelang MotoGP Mandalika 2024, Salah Satunya Balapan Menantang di Tepi Laut

Oleh karena itu, jika data pribadi tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab, maka berpotensi menimbulkan risiko terhadap terjadinya pencurian identitas dan penipuan.

Apa Faktor Penyebab Kebocoran Data Pribadi?

Terdapat tiga faktor penyebab terjadinya kebocoran data, berikut ini di antaranya:

Baca Juga: Ini 4 Fakta Unik Jelang MotoGP Mandalika 2024, Salah Satunya Balapan Menantang di Tepi Laut

  1. Human Error

Kelalaian seseorang saat memasukkan data pribadinya ke aplikasi bajakan, menjadi salah satu faktor penyebab kebocoran data pribadi.

Sebab, aplikasi ilegal memaksa kita untuk sukarela memasukkan data pribadi seperti nomor telepon yang tidak terjamin keamanannya.

Baca Juga: Prabowo dan SBY Ngopi Bareng di Kertanegara: Optimis Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

  1. Serangan Malware

Malware pada dasarnya adalah program komputer yang dirancang untuk merusak dan menyusup ke sistem komputer. Salah satu yang terkenal berbahaya adalah spyware.

Sebab, malware tersebut mempunyai kemampuan mengumpulkan data-data pribadi user dan mengirimnya ke pihak ketiga tanpa persetujuan user.

Baca Juga: Pengumuman! Pertandingan Timnas U20 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U20 2025 Dialihkan ke Stadion Madya Senayan

  1. Social Engineering

Social Engineering yaitu penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data sensitif, seperti nama lengkap, username, ataupun password. Manipulasi itu melalui media sosial dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.

Peraturan Terkait Kebocoran Data

Baca Juga: Kabar Terbaru Ranking FIFA! Timnas Indonesia Peringkat 129, Berpeluang Tambah Poin Lagi

Terkait insiden itu, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait kebocoran data di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini