Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Dalam data yang dirilis KPU Jateng, total DPT sebanyak 28.427.616 pemilih yang punya hak pilih pada Pilkada Jateng 2024.
Total DPT pada Pilgub Jateng 2024, mengalami kenaikan 138.203 pemilih dibanding dengan jumlah DPT di Pileg dan Pilpres 2024.
Baca Juga: Pengunjung GIIAS Bandung 2024 tak Perlu Bingung, Ini 6 Lokasi Parkir Kendaraan yang Aman dan Nyaman
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan, penetapan DPT merupakan tahapan penting pada pelaksanaan Pilkada.
“Penetapan DPT ini menjadi bagian yang sangat krusial dan menentukan tahapan selanjutnya yaitu penyediaan logistik,” ucapnya, pada rapat pleno terbuka penetapan DPT di Semarang, Minggu (22/9/2024).
Karena menurutnya, pencetakan surat suara berdasarkan jumlah DPT, sehingga akurasi daftar pemilih harus dalam skla tinggi.
Baca Juga: Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024, Ini Lokasi Parkir yang Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung
“Dalam hal ini kepastian pencetakan surat suara itu basic-nya adalah DPT. Menurut pandangan kami akurasi daftar pemilih tetap kali ini dalam skala yang cukup tinggi,” jelasnya.
Handi, mengatakan, meski ada kenaikan jumlah DPT, namun terjadi penurunan lebih sedikit dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang saat itu tercatat 28.473.405 pemilih.
Menurutnya, penurunan itu terjadi karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada pemilih baru setelah DPS ditetapkan.
Baca Juga: Ada Calon Tunggal di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Jika Paslon Kalah dari Kotak Kosong?
Penurunan sebanyak 45.789 pemilih sebagai akibat ada pemilih yang TMS karena ganda, karena meninggal dunia, atau pindah domisili
“Ada juga pemilih baru, jadi pemilih baru pasca-DPS ada 67.459 lalu TMS-nya 113.248," jelasnya.
Jumlah TPS