Arahpublik.com - Polrestabes Semarang merilis daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus tindak pidana perkelahian tanding dan atau menguasai senjata tajam (sajam) saat tawuran.
Dalam rilis DPO yang dikeluarkan Polrestabes Semarang, tersangka yang sedang diburu tersebut, bernama Alba Fajri Ardiansyah, 23 tahun.
Nama DPO atas nama Alba Fajri Addiansyah, dirilis oleh akun Instagram Humas Polrestabes Semarang, @humas_polrestabessmg, pada Selasa (24/9/2024) siang.
Polisi juga menyertakan pas foto tersangka dalam postingannya. Lengkap beserta identitas dan ciri-ciri tersangka.
Dalam postingan tersebut, disebutkan tersangka atas nama Alba Fajri Ardiansyah berusia 23 tahun, alamat Karang Anyar V No. 22A RT 002 / RW 004, Semarang Tengah, Kota Semarang.
" POLRESTABES SEMARANG, DPO (DAFTAR PENCARIAN ORANG)TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA PERKELAHIAN TANDING DAN ATAU MENGUASAI SAJAM (SAAT TAWURAN TKP DR. CIPTO) )," tulis akun @humas_polrestabessmg, dikutip Selasa (24/9/2024) sore.
Tertulis juga pasal yang dikenakan terhadap tersangka, yaitu Pasal 184 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951.
Berikut ini ciri-ciri dan tanda-tanda lain dari tersangka Alba Fajri Ardiansyah, yang diburu pihak kepolisian.
Ciri-ciri tersangka:
- Tinggi: Kurang Lebih 160 cm.
- Rambut: Hitam diwarnai kuning.
- Mata: Hitam.