Terdapat perbedaan penerapan whistleblowing di Indonesia dan Singapura, berikut ini di antaranya:
Kebijakan Pelaporan Keuangan
Singapura menyadari pentingnya whistleblowing dengan menerapkan kebijakan pelaporan keuangan karyawan pada semua sektor publik dan swasta yang dijaga dengan ketat.
Sementara di Indonesia, kebijakan pelaporan keuangan terfokus pada lembaga kementerian dan lembaga publik.
Terkait kebijakan pelaporan keuangan ini, hal yang perlu diperhatikan adalah bukti pendukung, pengelolaan informasi oleh tim, dan siapa yang berhak menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Hilirisasi SDA, Jokowi Ingin Akhiri Ekspor Bahan Mentah yang Terjadi Sejak Era VOC
Pengungkapan Kasus Korupsi
CPIB Singapura diberi kewenangan untuk menangkap, menggeledah, atau menyita bukti tanpa surat perintah.
Selain itu, Singapura memiliki sistem peradilan anti korupsi yang independen dan bebas dari campur tangan politik.
Baca Juga: Kisah Firnando Ganinduto Tolak Gaji Puluhan Juta di Amerika demi Bisa Mengabdi di Indonesia
Sementara KPK belum dapat memberantas kasus korupsi secara independen, dan masih membutuhkan dukungan dari otoritas terkait dan masyarakat.
Laman Informasi Masyarakat
Indonesia memiliki KPK yang melakukan praktik pemberantasan korupsi dengan mengungkap kasus melalui situs kpk.go.id.