Kelima RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan, yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam bidang Pertahanan.
Kemudian, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Perancis tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Lalu, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang pertahanan.
Baca Juga: Semakin Solid, Timnas U20 Indonesia Siap Berjuang di Kualifikasi Piala Asia U20 2025
Berikutnya, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Kamboja tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Selanjutnya, RUU tentang pengesahan persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Federatif Brasil tentang kerja sama terkait pertahanan.
"Apakah laporan Panja (panitia kerja) yang baru saja disampaikan terkait kerja sama pertahanan dengan lima negara dapat kita setujui? Setuju, ya?" kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam Rapat Kerja dengan Menhan Prabowo, Rabu (25/9/2024).
Pertanyaan tersebut pun kemudian disambut dengan jawaban ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat yang hadir.
Adapun kesembilan fraksi di Komisi I DPR RI pun telah menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap lima RUU tersebut dan menyatakan persetujuannya.
"Dengan telah disetujuinya laporan Panja pada rapat kerja hari ini maka selesailah tugas Panja dalam membahas materi kelima RUU tersebut di atas," ucap Meutya Hafid.***