berita-publik

Prabowo Susun Strategi Birokrasi, Begini Prinsip Koalisi yang Besar dan Peran Analis Kebijakan Sebagai 'Jembatan' Masyarakat

Kamis, 26 September 2024 | 11:49 WIB
Potret Presiden RI Jokowi dan Presiden RI Terpilih Periode 2024-2029. Prabowo Subianto. (Foto: Instagram.com/@prabowo)

Baca Juga: Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita

Koalisi yang gemuk berpotensi adanya dominasi elite partai politik yang secara tingkat kepercayaan masyarakat berada paling bawah di antara lembaga negara lainnya.

Peran analis kebijakan juga menjadi krusial ketika adanya tren penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan DPR-RI.

Kepercayaan Masyarakat

Baca Juga: Sanksi Tegas ASN dan Non-ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

Mari berkaca pada Survei Indikator 'Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lembaga Negara' yang dirilis pada 23 Januari 2024 lalu.

Tampak dalam paparan Survei Indikator, partai politik menempati peringkat terbawah, serta DPR berada tepat di atasnya dalam meraih kepercayaan masyarakat.

Tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi yaitu terhadap TNI, kemudian di bawahnya Presiden, dan di bawahnya lagi ada Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Video Viral! Andika Perkasa Ajak Salaman 'Ditolak’ Kapolda Jateng dan Pj Gubernur Jateng, Ini Respons Hendi

Tren kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan DPR juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode survei indikator sebelumnya.

Tampak tren kepercayaan masyarakat terhadap DPR memiliki angka 68,5 persen dan partai politik 65,2 persen, pada periode 23 Juni 2023.

Sementara itu, tren kepercayaan masyarakat terhadap DPR menurun menjadi 64,8 persen dan partai politik menjadi 64,2 persen, pada periode 6 Januari 2024.

Baca Juga: Perasaan Jokowi Mendarat Perdana di Bandara Nusantara IKN, Disambut Prosesi ‘Water Salute’

Peran Analis Kebijakan

Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN RI, merilis 'Pedoman Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan' pada tahun 2021.

Halaman:

Tags

Terkini