Dalam pedoman itu mengungkap peran penting analis kebijakan bagi lembaga negara:
Pertama, analis kebijakan akan melakukan kolaborasi dengan setiap elemen jabatan yang ada pada instansinya.
Kedua, analis kebijakan berkolaborasi dengan jabatan fungsional terkait pada lembaga kementerian, dan lembaga pemerintah daerah. Terutama, jabatan fungsional yang terkait dalam proses pembuatan kebijakan.
Ketiga, analis kebijakan mengembangkan kompetensi manajemen diri dan tim agar dapat berkolaborasi aktif dengan jabatan fungsional terkait. Kolaborasi itu akan sangat bermanfaat untuk mendukung penyelesaian pekerjaan.
Baca Juga: Survei Poltracking di Pilkada Jateng: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dari Pasangan Andika-Hendi
Terakhir, analis kebijakan memiliki kepakaran yang sesuai dengan bidang pekerjaan, minat, serta kompetensinya.
Hal tersebut dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap setiap lembaga negara serta dapat mudah untuk memantau dan memahami kebijakan pemerintah.***