Arahpublik.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluruskan sejarah terkait pelengseran Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Kepada Kemendikbud, PKB minta segera menarik buku-buku atau referensi sejarah terkait dengan Ketetapan Nomor II/MPR/2001 soal Laporan Pertanggungjawaban Gus Dur saat menjabat sebagai presiden.
Penarikan buku sejarah atau referensi ini dinilai penting sebagai upaya untuk meluruskan sejarah terkait pelengseran, sekaligus memulihkan nama baik Gus Dur.
Pernyataan tersebut, ditegaskan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid, usai penyerahan surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP II/MPR/2001 oleh pimpinan MPR kepada keluarga Gus Dur.
Acara penyerahan surat penegasan tersebut, berlangusng di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa Kemendukbud perlu meluruskan sejarah yang dimaksud, menyusul terbitnya surat keputusan penegasan Pimpinan MPR RI bahwa Tap II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi.
Sebab, sudah ada Tap I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
”Kami minta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah atau referensi yang terkait dengan TAP II/MPR/2001 soal penggulingan Gus Dur,” tegas Gus Jazil, sapaan akrabnya.
Ia menilai, hal itu penting dilakukan oleh Kemendikbud, sebagai langkah pemulihan nama baik Presiden Ke-4 Gus Dur.
“Ini penting sebagai langkah untuk pemulihan nama baik Gus Dur,” ucap Gus Jazil.
“Jangan sampai anak-anak kita menganggap bahwa Tap MPR tersebut masih berlaku kalau itu masih dijadikan acuan dalam buku sejarah atau referensi bacaan,” lanjutnya.
Lanjut ditegaskannya, PKB akan secara simultan menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.