Termasuk, kata dia, mengupayakan agar Gus Dur segera diberikan gelar Pahlawan Nasional.
”Kami mohon agar eksekutif, pemerintah untuk menindaklanjuti penghapusan Tap II/MPR/2001,” kata Gus Jazil.
“Karena ini penting untuk sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi nasional dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, apakah oleh pemerintah hari ini atau pemerintahan yang akan datang,” tambahnya.
Jangan Memelihara Dendam Politik
Gus Jazil mengatakan, bangsa ini tidak boleh memelihara dendam politik.
Selain itu, negara juga harus memberikan penjelasan seterang-terangnya bahwa Gus Dur tidak bersalah sehingga harus dilengserkan dari kursi kepresidenan pada 2001 silam.
”Kita harus menjelaskan seterang-terangnya karena keluarga Gus Dur juga butuh itu bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Gus Dur,” ucap Gus Jazil.
Menurutnya, bangsa ini tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak terklarifkasi kebenarannya.
Apa yang dilakukan MPR, dengan mengeluarkan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 soal pelengseran Gus Dur dari kursi presiden adalah bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada publik soal sejarah yang benar.
”Silakan verifikasi apa yang menjadi peristiwa sejarah waktu itu,” kata Gus Jazil.
“Dan semua saksi masih ada yang menyaksikan, ada Pak Alwi Shihab, ada Pak AS Hikam, dan lainnya. Semua tahu apa yang menjadi ide dan gagasan Gus Dur, serta perisitiwa sejarah pada waktu itu,” jelasnya.