berita-publik

Ulah Gangster di Kota Semarang Meresahkan, Pj Gubernur Jateng: Perlu Ada Shock Therapy

Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:47 WIB
Potret Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. (Foto: Humas Pemprov)

Arahpublik.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana, resah dengan ulah gangster di Kota Semarang, yang terjadi belakangan ini.

Pasalnya, kata Nana, tindakan para gangster itu, sudah mengarah pada kriminalitas. Bahkan sebagian pelakunya masih usia sekolah.

Hal itu diungkapkan Nana, seusai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, di kantornya, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga: Mengamati Peran Strategis Mess Hilgers dan Eliano Reijnders di Skuad Timnas Indonesia, Mampukah Garuda Terbang ke Piala Dunia 2026?

“Perlu ada shock therapy terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada kriminalitas,” tegasnya.

Dia mengatakan, berdasarkan data kepolisian, tercatat selama 2024 terdapat 135 kejadian kriminal di Jawa Tengah yang dilakukan oleh gangster.

Pelakunya terdiri dari 126 orang dewasa, dan 201 orang pemuda di bawah umur.

Baca Juga: Enggan Pisah, Seorang Suami Gendong Lari Istrinya saat Sidang Cerai, BIkin Hakim Auto Menolak Gugatan Perceraian

“Ada di antara kelompok itu masih anak SMP dan anak SMA, yang memang sedang mencari jati diri. Ini perlu ada upaya-upaya edukasi terhadap mereka,” ujar Pj gubernur.

Nana mengatakan, pihak Polrestabes Semarang juga telah membubarkan sebanyak 19 kelompok gangster ada di wilayah setempat pada  Selasa, 1 Oktober 2024.

Kendati demikian, menurut Nana, perlu dilakukan upaya-upaya preventif agar gangster tidak muncul lagi.

Baca Juga: Demi Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang Lagi: Deretan Sanksi Komdis PSSI Atas Pelanggaran Pemain hingga Panitia Pertandingan Liga Indonesia

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu, mengapresiasi lembaga-lembaga yang telah melakukan upaya tersebut, melalui program masing-masing.

Nana pun mencontohkan, salah satunya yang dilakukan oleh kejaksaan, melalui program jaksa masuk sekolah.

Program itu bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.

Halaman:

Tags

Terkini