Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain Lawan Bahrain dan China
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun melakukan upaya serupa, dengan memberikan edukasi kepada para siswa.
Bahwa perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan mengarah pada tindak kejahatan seperti itu tidak boleh dilakukan.
“Jadi anak-anak itu akan terus kita bina,” ucap Nana.
Selain memberikan edukasi kepada siswa, ucap Nana, orang tua juga perlu diberikan sosialisasi agar mengawasi anak-anak.
“Orang tua dan anak harus punya kedekatan, agar tidak ada gangguan hubungan yang berpengaruh pada karakter anak,” jelas Nana.
19 Kelompok Gangster Bubar
Diketahui sebelumnya, Polrestabes Semarang, mengumpulkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang, yang dinilai meresahkan warga.
Baca Juga: Bagaimana Debat Paslon Tunggal di Pilkada 2024? KPU Ungkap Tidak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong
Saat dikumpulkan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024), sebanyak 19 kelompok gangster menyatakan bubar.
Pembubaran diri ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh anggota gangster. Dilanjutkan menyerahkan seluruh atribut kelompok kepada pihak kepolisian.
Lalu, menandatangani naskah deklarasi pembubaran kelompok gangster. Mereka sepakat membubarkan diri dan berjanji tidak terlibat tindakan kriminal.
Baca Juga: Alami Penurunan, BPS Sebut Nilai Tukar Petani di Jateng Jadi yang Tertinggi di Pulau Jawa
Para anggota berjanji untuk menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang selama ini meresahkan warga.