Arahpublik.com – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan terkait pendaftaran seleksi PPPK 2024.
Pada 2024 ini, pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024).
Baca Juga: Daftar Pimpinan Fraksi MPR Periode 2024-2029: Ada Neng Eem, Habiburokhman, Basarah hingga Ibas
Menteri Anas mengatakan, besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (01/10/2024).
“Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," lanjutnya.
Lanjut, Menteri Anas menjelaskan, bahwa pembukaan seleksi PPPK dimulai sejak 1 Oktober 2024, yang terbagi dalam dua periode pendaftaran, yakni:
- Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024
Pada periode ini diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Baca Juga: Ulah Gangster di Kota Semarang Meresahkan, Pj Gubernur Jateng: Perlu Ada Shock Therapy
Lalu, untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
- Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024
Periode ini untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Cara Daftar Seleksi PPPK 2024