Lalu, KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024
Kemudian, KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Baca Juga: Bagaimana Debat Paslon Tunggal di Pilkada 2024? KPU Ungkap Tidak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong
Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN.
Ada pula non-ASN yang terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.***