"Transportasi umum yang ramah bagi seluruh kalangan akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga kota," tegasnya.
Sarang Pelecehan Seksual
Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil survei nasional terkait pelecehan seksual di ruang publik.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain Lawan Bahrain dan China
Hasil survei itu menunjukkan moda transportasi publik adalah lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan seksual.
Dalam analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46,80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.
Sebanyak 35,8 persen di antaranya mengalami pelecehan di bus, dan 29,49 persen di transportasi angkutan perkotaan (Angkot).
Pelecehan yang sering terjadi di transportasi publik itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti siulan, suara kecupan, komentar atas tubuh, dan bahkan komentar seksual yang seksis.
Tindakan pelecehan yang lebih berbahaya, yaitu bentuk tindakan dengan cara didekati dengan agresif, diperlihatkan kelamin, diraba atau digesek dengan alat kelamin.
Menilik fenomena persoalan yang terjadi, penting bagi Kemenhub untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan moda transportasi publik.***