berita-publik

Ironi! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kalbar Dilantik Jadi Anggota DPRD: Begini Kata Kompolnas, Disorot Komnas Perempuan

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 01:57 WIB
Dokumen Foto Konferensi Pers Kompolnas Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kalbar, pada 30 September 2024. (Foto: kompolnas.go.id)

Arahpublik.com - Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan seksual pada anak yang diduga melibatkan tersangka HH di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kompolnas mengungkap, tersangka dugaan kasus kekerasan seksual anak tersebut, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalbar.

Terkait hal itu, Kompolnas juga menyoroti korban yang saat kejadian masih berusia 13 tahun dan mengalami trauma berat, sehingga kasus tersebut perlu segera diusut tuntas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Peparnas XVII Solo 2024, Ada Defile Kontingen saat Opening Ceremony

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan pihaknya akan melakukan supervisi terhadap kejadian itu.

"Barusan Tim Kompolnas telah melaksanakan supervisi dan pendalaman terhadap penanganan perkara tersebut," kata Raden dalam konferensi pers di Singkawang, pada Senin, 30 September 2024.

Menyikapi hal itu, Pemimpin Tim Kompolnas Benny menyatakan adanya upaya yang sudah dilakukan tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Menilik Konsumsi Atlet di Peparnas XVII Solo 2024: Sesuai Standar Olahraga dengan Pelibatan Ahli Gizi

"Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan dalam proses penyidikan, namun setelah digelar, saya mendapatkan banyak hal dan upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik untuk menuntaskan kasus ini," ujar Benny dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Benny menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus hingga tuntas.

"Kami akan terus mengawasi proses hukum sampai tuntas," tegasnya.

Baca Juga: Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan

"Kami juga sempat bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologi, karena sampai saat ketemu tadi yang bersangkutan terlihat masih cukup trauma," pungkasnya.

Selain dari pihak Kompolnas, ada juga suara dukungan yang berasal dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Komnas Perempuan: Cederai Keadilan Politik

Halaman:

Tags

Terkini