berita-publik

Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli

Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Poter Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Gerindra)

Arahpublik.com - Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menyebut salah satu kunci negara bebas korupsi adalah hakimnya tidak dapat dibeli.

Penegasan tersebut, diucapkan Prabowo, saat berbicara ditelepon dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

“Percayalah bahwa kunci dari negara yang maju dari negara yang baik, dari negara yang bebas korupsi kuncinya adalah hakim-hakimnya harus tidak boleh dibeli orang,” tegas Prabowo.

Baca Juga: Mengenal Ammar Hudzaifah, Peraih Medali Emas Pertama Peparnas XVII Solo 2024 Asal Jateng: Awalnya Jadi Atlet Sepak Bola

“Karena itu hakim-hakim harus kuat dan kondisinya harus yang terbaik yang bisa kita bikin, itu tekad saya,” lanjutnya.

Menteri Pertahanan RI saat ini tersebut, menegaskan jika perbaikan kualitas dan jaminan hidup para hakim harus diperbaiki.

“Saudara bisa dipelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya. Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas kualitas hidupnya,” ucap Prabowo.

Baca Juga: Menpora Dito Puji Venue Peparnas XVII Solo 2024: Bagus, Sekelas Paralimpiade

“Dan harus dijamin supaya para hakim sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya

Karena itu, tekad memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim agar menjadi lebih baik menjadi sudut pandang Prabowo sejak dulu.

Seperti diketahui, asosiasi hakim menyambangi pimpinan DPR untuk mengadu soal gaji tak naik selama 12 tahun. Mereka curhat, bahkan gaji saat ini tak cukup menghidupi keluarga.

Baca Juga: Pieters Hans Ficktor, Atlet Boccia Belia di Peparnas XVII Solo 2024: Awalnya Terapi hingga Bikin Sang Ibu Menangis Haru

Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp3,5 juta dan tunjangan Rp8,5 juta.

"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad,” kata Rangga, seorang perwakilan asosiasi hakim.

Dia bercerita, uang Rp 12 juta dengan tanggung jawab hakim tidak setara.

Halaman:

Tags

Terkini