Arahpublik.com - Seluruh stakeholder pada tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng), diminta memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Setempat, pada Kamis (10/10/2024).
Diketahui, Sekda Jateng, Sumarno, memberikan arahan pada Rakor Pencegahan dan Penegakan Hukum TPPO serta Perlindungan WNI di Luar Negeri.
Menurutnya, salah satu upaya pencegahan TPPO adalah meningkatkan sosialisasi yang efektif hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Sumarno mengatakan, upaya sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri. Dengan harapan, mereka bisa pergi melalui agen-agen penempatan resmi.
"Korban TPPO itu rata-rata menggunakan agen-agen yang tidak resmi,” ucap Sumarno.
“Kenapa bisa seperti itu, maka butuh identifikasi di masyarakat, dan kita harus mencarikan solusinya, yakni dengan aktif sosialisasi," lanjutnya.
Ia pun berpendapat, guna menunjang efektivitas dan jangkauan masyarakat, sosialisasi perlu dilakukan sampai tingkat yang paling bawah, yaitu RT dan RW.
Maka dari itu, kata dia, butuh koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta stakeholder lainnya.
Baca Juga: Kisah Warga Semaya di Nusa Penida: Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut
"Provinsi mengkoordinir kabupaten/kota, nanti kemudian dilanjutkan ke camat, desa, dan sampai RT-RW. Informasi paling efektif ya sampai RT-RW," ujar Sumarno.
Dia juga mendorong kepada seluruh agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri dan perkapalan luar negeri harus memiliki jaminan di bank.
Jaminan tersebut diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.