Arahpublik.com - Ramai di media sosial, warganet mengeluhkan kartu e-toll yang kedaluwarsa saat digunakan di gerbang tol, pada Rabu (9/10/2024).
Hal ini bermula dari keluhan warganet, Ryrinda, menceritakan pengalaman saat dirinya melewati jalan tol dari Pemalang menuju Kendal, pada Senin (7/10/2024).
Namun, saat hendak keluar dari gerbang tol Kendal, e-toll yang dimiliki warganet itu tidak dapat digunakan hingga membuat dirinya menceritakan pengalamannya di media sosial X.
"Kartu aku nggak kebaca pas ditap (ditekan), akhirnya aku pencet tombol bantuan," ujar @Ryrinda dalam postingan Thread X.
Kemudian, Ryrinda mengatakan ada petugas tol yang datang dan bertanya soal pemberhentiannya di rest area.
"Petugas tolnya datang lalu bertanya 'bapak tadi habis berhenti di rest area ya?' Jawab suamiku iya, ini tadi masalahnya apa ya?" ungkap warganet itu.
Baca Juga: Pengelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05 Persen, Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu
Ryrinda mengungkap penjelasan petugas tol terkait pemakaian jalan tol memiliki durasi maksimal, apabila melebihi durasi tersebut maka e-toll menjadi kedaluwarsa.
"Petugas tol menjelaskan 'jadi memakai jalan tol itu ada maksimalnya pak, kalau Pemalang-Kendal maksimal 1,5 jam, kalau lebih jadinya kadaluwarsa," terangnya.
Selain itu, Ryrinda mengatakan untuk membuka e-toll expired (kedaluwarsa) tidak dikenakan charge (biaya).
"Untuk membuka expired kartu tidak kena charge, panggil petugas saja lalu akan dibukakan expired kartunya," tutup warganet tersebut.
Berkaca dari keluhan warganet tersebut, terdapat pro dan kontra warganet terhadap kebijakan e-toll expired. Berikut ini ulasan selengkapnya:
Fenomena Antrian Panjang di Gerbang Tol