Petugas Tidak Mudah Buka Pintu Gerbang Tol
Seorang warganet yang mengaku sebagai pegawai salah satu jalan tol di Jawa Timur (Jatim), mengungkap kebijakan e-toll expired agar mereka tidak mudah membuka pintu gerbang tol.
"FYI (sebagai informasi), saya pegawai di salah satu jalan tol di Jatim," ujar warganet dengan akun X @budhi_satria, pada Rabu (9/10/2024).
Warganet itu menyebut kebijakan itu bertujuan untuk meminimalisir adanya indikasi penukaran e-toll oleh oknum supir.
"Tujuan dibuatnya aturan kadaluarsa di atas, yaitu untuk meminimalisir adanya indikasi penukaran e-toll yang dilakukan oknum supir," terangnya.
"Nantinya ketika ada indikasi yang dimaksud, petugas tidak akan serta merta langsung membukakan pintu, namun akan dimintai atau digali informasi sesuai sop yang berlaku," pungkasnya.
Penjelasan Aturan E-Toll Kedaluwarsa
Informasi kartu tol kedaluwarsa atau expired merupakan mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga.
Tujuan kebijakan itu agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman. Selain itu, e-toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik menjadi hangus.
Durasi implementasi waktu kadaluwarsa kartu e-toll juga sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol, yaitu 1,5 sampai 2 kali waktu tempuh normal.
Namun, khusus untuk jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi seperti Tol Trans Sumatera dan Transportasi Jawa, batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.