Arahpublik.com – Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) menyetujui Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Inteligen Negara (KaBIN), menggantikan Kepala BIN sebelumnya, Budi Gunawan.
Persetujuan Herindra sebagai Kepala BIN, setelah DPR menggelar rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan laporan tim DPR atas hasil pembahasan pertimbangan dan pemberhentian, pengangkatan Kepala BIN.
"Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi, tim DPR RI memutuskan bahwa calon Kepala Badan Inteligen Negara, saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Inteligen Negara menggantikan saudara Budi Gunawan," kata Dasco.
Usai laporan tim DPR disampaikan, Ketua DPR, Puan Maharani. Ia pun kemudian mengetuk palu sidang diiringi persetujuan seluruh peserta sidang atas kelayakan Muhammad Herindra menjadi Kepala BIN.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan pemberhentian tim DPR RI tentang pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.
Sebagai informasi, Muhammad Herindra adalah purnawirawan tinggi TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan di bawah Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Muhammad Herindra, menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) sejak 23 Desember 2020.
Proses Persetujuan Herindra Sebagai Kepala BIN
Sebelumnya, Rabu (16/10/2024) tim yang dibentuk DPR terdiri atas Pimpinan DPR dan perwakilan 8 fraksi telah melakukan fit and proper test kepada Muhammad Herindra.
Pelaksanaa, fit and proper test kepada Muhammad Herindra, dilakukan setelah Pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan intelijen Negara (BIN).