Adapun soal pergantian KaBIN ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR melalui surat presiden RI Nomor 51 tanggal 10 oktober 2024.
Dalam Surpres terebut, diketahui, Presiden Jokowi, mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra, menjadi calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insyaallah akan dilaksanakan fit and proper-nya," ujar Puan,
Bentuk Tim Khusus
Baca Juga: Agen BRILink Bukti Nyata Peran BRI Ciptakan Pemerataan Ekonomi yang Inklusif di Indonesia
Sebelumnya, Puan juga pun telah menyampaikan hal serupa terkait telah diterimanya surat dari Presiden Jokowi terkait permohonan, pertimbangan, pemberhentian, dan pengangkatan Kepala BIN.
“Pimpinan dewan telah menerima surat Presiden Nomor R/51 Tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan, pertimbangan, pemberhentian, dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara atau BIN,” ujarnya, pada rapat paripurna DPR, Selasa (15/10/2024).
Puan mengatakan pihaknya segera membentuk tim khusus untuk membahas lebih lanjut mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN Budi Gunawan.
Baca Juga: Kisah Pengusaha Jambu Citra di Kudus, Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pemberdayaan BRI
Alasannya, tupoksi yang melakukan fit and proper test calon kepala BIN dilakukan Komisi I DPR. Namun, hingga saat ini, alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
“Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Puan mengatakan tim khusus ini mulai bekerja, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca Juga: GIIAS Semarang 2024: Ini Rute Alternatif Menuju Venue Pameran di Muladi Dome Undip
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan paripurna hari ini dalam rangka pembentukan tim DPR komposisi dan nama-nama tersebut apakah akan disetujui?” tanya Puan, yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh peserta rapat.