Arahpublik.com – Prosesi pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakbuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden, tinggal menghitung jam. Begini susunan acaranya.
Berdasarkan jadwal, pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029, berlangsung pagi ini, Minggu (20/10/2024).
Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, sebagai tempat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Prabowo dan Gibran.
Adapun jadwal lengkap pelantikan telah disampaikan oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani.
Dia memastikan, bahwa MPR menyukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029.
Hal itu merujuk pada amanat UUD 1945, yang menyebut salah satu tugas dan wewenang MPR adalah Melantik presiden dan/atau wakil presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.
Selain itu, pasal 4 UU MD3 menyebutkan wewenang MPR, salah satunya adalah melantik presiden dan/atau wakil presiden hasil pemilihan umum.
Oleh karena itu, Muzani, mengatakan, MPR secara prinsip siap melantik Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029.
“Bahwa MPR secara prinsip siap untuk menyukseskan pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang,” jelasnya, Rabu (16/10/2024).
Muzani meminta semua pihak untuk bersatu dan rukun meskipun saat pemilihan presiden dan wakil presiden berbeda pilihan.
“Mari kita tunjukan kepada dunia, bahwa kita sebagai bangsa tetap bersatu dan rukun meski sempat ada perbedaan pilihan,” ucap Muzani.
Sekjen Partai Geridra itu, juga mengklaim, Rakyat Indonesia siap menerima proses peralihan pimpinan dari Jokowi-Maruf ke Prabowo-Gibran.