berita-publik

Kenapa Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik Jadi Seskab Bersama 48 Menteri Kabinet Merah Putih?

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:29 WIB
Potret Mayor Teddy Indra Wijaya, berada dibelakang Presiden Prabowo Subianto, saat pelantikan menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga, di Istana Negara, Senin (21/10/2024). (Foto: Tangkapan layat YouTube Setpres)

Baca Juga: BRI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan: Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri,” ucap Dasco, kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

“Sehingga tidak ada menseskab, tetapi digabung di bawah mensesneg,” lanjutnya.

Karena adanya perubahan tersebut, kata Dasco, Seskab boleh diisi oleh Perwira TNI atau Polri, seprti Sekmil.

Baca Juga: Kejutan! Presiden Prabowo Lantik Luhut bersama 48 Menteri Kabinet Merah Putih, Tidak Ada Sang Ajudan Teddy

“Strukturnya seskab itu, ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, dan lain-lain,” kata Dasco.

“Batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," lanjutnya.

Dasco pun mengatakan, Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya tidak harus pensiun sebagai anggota TNI saat ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih.

Baca Juga: Jamuan Santap Malam Pertama dengan Pemimpin Negara, Presiden Prabowo Ungkap Komitmen Lanjutkan Hubungan dan Persahabatan

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal," kata Dasco.

Seperti diketahui, Teddy sejauh ini masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat (AD).

Selama 4 tahun ini, Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi ajudan Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).***

Halaman:

Tags

Terkini