"Pastinya bukan hanya pekerja seni saja, tapi saya juga meminta restu mengajak kolaborasi untuk seluruh lapisan elemen masyarakat apapun itu," jelasny.
Selain itu, Raffi juga menuturkan sejumlah tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden RI.
"Utusan Khusus Presiden ini memang tugas kami mensinkronisasi, membantu akselerasi, dan juga membantu penetrasi agar apa yang memang diarahkan oleh Pak Presiden untuk kedaulatan rakyat," tandasnya.
Seperti diketahui, Raffi akan bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden RI di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Hal tersebut, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Utusan Khusus Presiden yang ditetapkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi telah menandatangani penetapan Perpres tersebut saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Baca Juga: Lima UMKM Binaan BRI Go Global, Ikut Pameran 'Amazing Indonesia' di Jeddah
Aturan itu menjadi dasar pemerintahan Prabowo untuk mengangkat jajaran penasihat dan utusan khusus presiden.
Berdasarkan analisis tim, berikut ini rangkuman terkait peran dan fasilitas yang dimiliki para utusan khusus Prabowo yang baru saja resmi dilantik.
Memperlancar Tugas Presiden Prabowo
Baca Juga: Gelar SMEstaTalk, BRI Persiapkan UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
Perpres yang mengatur tentang keberadaan para Utusan Khusus Prabowo itu dibentuk untuk memperlancar tugas sang Presiden RI.
Raffi cs akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden, di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah.