berita-publik

Baru Saja Dilantik, Mahfud MD Sentil Yandri, Menteri Desa yang Diduga Sebar Kop Surat Kemendes untuk Acara Pribadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:31 WIB
Potret Menteri Desa Yandri Susanto (kanan) yang disentil mahfud MD atas dugaan pemakaian Kop Surat Kementerian Desa (Kemendes). (Foto: Instagram.com/@yandri_susanto)

Arahpublik.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik undangan acara yang diduga dibuat oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Diketahui, Yandri Susanto, baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Desa bersama anggota Kabinet Merah Putih lainnya, pada Senin 21/10/2024).

Namun, selang sehari setelah dilantik, Menteri Desa tersebut mendapatkan kritikan tajam dari warganet usai Mahfud MD mengungkapkan adanya Surat Undangan Kemendes RI untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Menyoal Raffi Ahmad yang Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Begini Tugas sang Doktor HC hingga Tunjangan Gajinya

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Mahfud MD mengungkap dugaan Kop Surat Kemendes perihal acara peringatan haul untuk almarhum ibunda Yandri.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya," ujar Mahfud MD melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).

Pria berusia 67 tahun itu juga menyebut undangan tersebut lengkap dengan kop dan stempel resmi Kementerian Desa (Kemendes) RI.

Baca Juga: Prabowo Lantik Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden: Ada Wiranto, Raffi Ahmad, Gus Miftah hingga Luhut

"Syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," ucap Mahfud MD.

Kesalahan Besar

Pasangan Ganjar pada konstestasi Pilpres 2024 itu, juga memastikan surat undangan yang diduga berasal dari sang Menteri Desa adalah kesalahan besar.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Pejabat Negara: Ada Budiman Sujatmiko Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

"Kalau benar ada surat itu, maka hal tersebut salah," tegas Mahfud MD.

Mantan Ketua MA itu menyebut kop surat dan stempel resmi dari kementerian, tidak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga.

"Kop surat dan stempel resmi tidak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk Ponpes dan Ormas sekali pun," tegas Mahfud MD.

Halaman:

Tags

Terkini