Diharapkan struktur pimpinan komisi di DPR yang baru dapat berkontribusi secara efektif terhadap proses pengambilan keputusan yang lebih inklusif dan merata.
Tentunya, demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa.
Komposisi pimpinan komisi dan AKD, yang mencakup 13 komisi dan beberapa badan memperlihatkan dominasi tiga partai besar, yaknii PDIP, Golkar, dan Gerindra.
Baca Juga: Lima UMKM Binaan BRI Go Global, Ikut Pameran 'Amazing Indonesia' di Jeddah
PDIP mendapatkan kursi ketua di empat komisi/badan, Golkar dan Gerindra sama-sama memperoleh tiga posisi ketua di komisi.
Berikut adalah komposisi ketua komisi yang ditetapkan:
- Fraksi PDI-Perjuangan: Ketua Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
- Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi X, Komisi XI, dan Komisi XII.
- Fraksi Partai Gerindra: Ketua Komisi III, Komisi IV, dan Badan Legislasi.
Baca Juga: GIIAS Semarang 2024 Dibuka! Ini Hal Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Berkunjung
Selain itu, partai-partai lainnya seperti NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat juga mendapatkan posisi ketua di beberapa komisi.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa semua fraksi mendapatkan representasi yang sesuai dalam struktur pimpinan komisi dan AKD.
Komisi-komisi di DPR memiliki mitra kerja yang relevan dengan ruang lingkupnya.
Sebagai contoh, Komisi I yang diketuai oleh PDIP memiliki mitra kerja seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta Panglima TNI.
Sementara itu, Komisi III yang diketuai oleh Gerindra akan bermitra dengan Kejaksaan Agung dan Polri.