Frits Ramandey juga menyebutkan korban meninggal dunia dan mengalami luka-luka akibat dari kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
Baca Juga: Pemberdayaan BRI Bikin UMKM Keripik Pisang ‘Njik Njik’ di Bakauheni Lampung Berkembang Pesat
Pernyataan Jokowi Soal Pelanggaran HAM
Berkaca dari kasus kekerasan yang terjadi di Papua, Presiden Jokowi juga pernah mengakui pelanggaran HAM berat telah terjadi di berbagai peristiwa di tanah air.
Pernyataan itu usai sang Presiden RI ke-7 itu menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023 silam.
Baca Juga: Sah! Ini Daftar Pimpinan Komisi I-XI DPR Periode 2024-2029
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa (di Indonesia)," tegas Jokowi.
Terdapat 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi, salah satunya Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Menyikapi peristiwa itu, ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," tandasnya.
Janji Prabowo Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo dalam kampanye Pilpres 2024 lalu, juga pernah mengutarakan janjinya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang terjadi Indonesia.
Juru Bicara Bidang HAM Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, menyebut janji Prabowo itu terkhusus dalam upaya penyelesaian terhadap pelanggaran HAM di masa lalu.