Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diterbitkan Kemenkeu pada Agustus 2024, sejumlah kementerian Prabowo sudah memiliki rencana anggaran belanjanya masing-masing.
Namun, sejumlah kementerian baru masih belum memiliki rencana anggaran belanja, karena baru dibentuk baru-baru ini.
Lantas, kementerian mana saja yang belum sudah memiliki rencana anggaran belanja? Berikut ini rinciannya:
- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa
- Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kepala Staf Kepresidenan
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Badan Penyelenggara Haji
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.***