Baca Juga: Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” tutur Anies.
“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," sambungnya.
Dengan peristiwa tersebut, Anies berharap Tom Lembong tetap mencintai rakyat Indonesia, seperti yang telah dibuktikannya selama ini.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini,”harap Anies.
“I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tambahnya.
Anies lalu menyinggung bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara berlandaskan kekuasaan.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)" kata Anies mengakhiri kalimatnya.
Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Jadi tersangka Korupsi
Diketahui sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.
Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016.
Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo
Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, berinisial CS sebagai tersangka pada kasus yang sama.