"Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP, dan impor gula kristal mental tersebut tidak melalui rakor instansi terkait (BUMN)," terangnya.
Selain itu, impor gula kristal mental yang dilakukan pihak Tom Lembong tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri," tandas Qodar.
Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Rekam Jejak Karier Tom Lembong
Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu.
Terkait rekam jejak di era Jokowi, Tom Lembong menduduki posisi sebagai Mendag sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 silam.
Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo
Sebelumnya, pria lulusan Harvard University itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019 lalu.
Tom Lembong Pernah Menyesal Berada di Pemerintahan RI
Berkaca dari rekam jejaknya di era Jokowi, Tom Lembong pernah mengaku menyesal jadi bagian dari pemerintah RI.
"Semakin mendalami data-data ekonomi, saya ini benar-benar sedih banget, prihatin banget," ujar Tom Lembong dalam diskusi "Pemuda Harsa: Bangga Bicara" di On3 Senayan, Jakarta, pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu.
"Dan saya punya rasa sesal, menyesal yang lumayan besar karena saya pernah menjadi bagian dari pemerintah," ungkapnya.