Dia mengatakan, tersangka Charles juga membuat PT PPI, yang merupakan BUMN, seolah membeli gula dari swasta.
"Di mana actus reus-nya? Ya si CS gandeng delapan perusahaan yang core bisnisnya bukan di situ,” kata Harli.
“Lalu melakukan importasi dan PT PPI seolah membeli ya kan? Negara kok membeli lagi dari swasta lalu dijual. Itulah modus namanya," jelasnya.
Saat itu, kata Harli, gula itu dijual dengan harga Rp16 ribu per kilogram atau lebih tinggi dari Harga Eceran Terendah (HET) gula sebesar Rp13 ribu.
Baca Juga: Gus Jazil Luncurkan Pusat Studi Tafsir Nusantara untuk Gen Z
"Itu kan harganya sampai Rp 16.000 per kilo, di atas HET dari Rp 13.000. Berarti ada Rp 3.000 per kilo. Kalau dihitung misalnya dari 300 ribu ton, itu berapa kilo, kali Rp3.000, misalnya," ujar Harli.
Harli pun menyebut pihaknya juga melakukan pendalaman apakah ada uang yang mengalir ke Tom Lembong.
Dia menyebut pendalaman ini terkait mengapa PT PPI malah membeli GKP dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut.
Baca Juga: Saat Prabowo Disinggung Soal Indonesia Mau Gabung BRICS: Kita Mau RI Berada di Mana-mana
"Nah nanti itu (pemberian fee) juga bagian yang di dalami, itu yang saya bilang tadi. Kenapa harus PT PPI harus membeli? Lalu di atas harga HET? Sekali lagi itu nanti kepada bukti-bukti, bukti itu bunyinya, itu dia ya," jelas Harli.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, terkait penetapan tersangka Tom Lembong.
Baca Juga: Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik RI
Penetapan tersangka Tom Lembong dan CS oleh Penyidik Jampidsus Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam, usai dilakukan pemeriksaan.