Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Klarifikasi Kemenkeu Soal Mobil Dinas
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wamenkeu III, Anggito Abimanyu, terkait Mobil Maung PT Pindad yang bakal jadi kendaraan dinas jajaran menteri hingga Eselon I.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyoroti pernyataan Wamenkeu Anggito di Kampus UGM, Yogyakarta, pada Senin (28/10/2024).
"Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri," kata Deni kepada awak media di Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Deni menegaskan, klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wamenkeu Anggito tersebut.
Adapun, pernyataan Anggito itu ketika Presiden Prabowo akan memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I dengan Mobil Maung PT Pindad sebagai kendaraan dinas.
"Minggu depan saya akan pakai mobilnya, Maung itu, mobilnya Pindad," ucap Anggito di Yogyakarta, pada Senin (28/10/2024).
Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan pada masa kepemimpinannya.
"Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," tegas Anggito.
Sekilas Tentang Mobil Maung Pindad
Untuk diketahui, Maung Pindad merupakan julukan untuk kendaraan SUV MV3 Garuda Limousine yang diproduksi PT Pindad (Persero). Sebutan lainnya adalah Maung Garuda.