Arahpublik.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) merespons kehebohan di masyarakat terkait anggur muscat yang mengandung residu kimia berbahaya.
NFA bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu anggur Muscat.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yusra Egayanti mengungkapkan, uji rapid test terhadap anggur muscat dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota di Tanah Air.
Hasilnya, kata dia, sebagian besar atau 90 persen negative dan 10 persen ada kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.
“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman,” ucapnya.
“Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Yusra dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun hingga Akhir Triwulan III 2024: Konsisten Perkuat Fundamental Kinerja
Yusra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang tersebar di masyarakat.
“Sesuai Arahan Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang tersebar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala” tegasnya.
Adapun kasus ini bermula dari Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) mengumumkan anggur muscat mengandung puluhan residu kimia berbahaya.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen mengumumkan temuannya pada Jumat (25/10/2024).
Organisasi perlindungan konsumen Thailand itu melakukan uji laboratorium terhadap 24 sampel buah anggur yang populer di Thailand mulai dari ritel, pedagang, dan pasar basah.
Uji laboratorium itu menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg.