Arahpublik.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali menyita perhatian publik usai mengajukan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai di kementeriannya.
Pigai mengungkap permintaan itu saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai, anggaran yang diajukan Menteri HAM RI itu sebagai bagian dari proses membangun citra HAM di Indonesia.
Baca Juga: Wow, Transaksi GIIAS 2024 Capai Rp20 Triliun, 40 Ribu Unit Kendaraan Terjual
Namun, Willy mengklaim pihaknya akan mendalami lebih lanjut keinginan Pigai yang meminta anggaran mencapai triliunan rupiah itu.
"Tinggal bagaimana yang dimaksud oleh Menteri Pigai ini, untuk kebutuhan beliau itu apa, itu belum kami dalami," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
Di sisi lain, Ketua Komisi XIII DPR RI itu mengingatkan era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang mengedepankan soal hak asasi manusia.
Baca Juga: GIIAS Semarang 2024 Tutup Rangkaian ‘GIIAS The Series 2024’ dengan Catatan Positif
"Prabowo mencanangkan (program) ‘Makan Bergizi’, itu HAM. Di dalam konstitusi kita, UUD 1945 kita, 20 persen itu untuk pendidikan, itu HAM," tegasnya.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi fokus Pigai terkait pengajuan penambahan anggaran untuk kementerian HAM? Berikut ini ulasan selengkapnya:
Minta Rp1 Triliun untuk Pegawai Kementerian HAM
Baca Juga: BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Menteri HAM RI menyebut adanya kebutuhan dana sebesar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan para pegawai kementeriannya.
Pigai mengungkap, KemenHAM membutuhkan penambahan pegawai dari yang awalnya 378 orang, menjadi 2.544 orang.
"Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun," ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).